Ilmu

Tokoh yang Memiliki Pandangan bahwa Konsep Negara Kesatuan Bersandar pada Kitab Negarakertagama Karangan Mpu Prapanca yang Menyatakan bahwa Kerajaan Majapahit Mempunyai Wilayah sampai ke Papua adalah

×

Tokoh yang Memiliki Pandangan bahwa Konsep Negara Kesatuan Bersandar pada Kitab Negarakertagama Karangan Mpu Prapanca yang Menyatakan bahwa Kerajaan Majapahit Mempunyai Wilayah sampai ke Papua adalah

Sebarkan artikel ini

Negara Kesatuan Republik Indonesia, seperti yang kita kenal sekarang, adalah sebuah negeri yang luas dan beragam, dengan berbagai etnis, budaya, dan tradisi berbeda yang menyebar dari Sabang hingga Merauke. Konsep ini, menurut beberapa tokoh, berasal dan bersandar pada karya sastra yang berjudul Negarakertagama karangan dari seorang pujangga Jawa bernama Mpu Prapanca pada abad ke-14, yang menggambarkan Kerajaan Majapahit memiliki wilayah kekuasaan yang membentang dari Sumatera hingga Papua.

Tokoh yang memiliki pandangan ini adalah Prof. Dr. Notonagoro. Sebagai seorang intelektual dan sarjana filsafat Indonesia yang karya-karyanya banyak membahas tentang Pancasila dan pendapatnya tentang sumber dari konsep negara kesatuan ini adalah tema yang cukup populer dalam diskusi akademis. Notonagoro berpendapat bahwa ide dan konsepsi Negara Kesatuan diterapkan dalam Negarakertagama, dan kemudian dilanjutkan dan dipertahankan oleh negara modern Indonesia.

Negarakertagama sendiri adalah sebuah buku yang menjelaskan kerajaan pada masa Majapahit. Dalam buku tersebut, penulis, Mpu Prapanca, menulis bahwa Kerajaan Majapahit memiliki wilayah kekuasaan yang luas yang mencakup seluruh nusantara dan mencapai Papua.

Dengan membaca dan mencermati keluasan wilayah Majapahit tersebut, Prof. Dr. Notonagoro menemukan dan meyakini bahwa konsep Negara Kesatuan Indonesia saat ini sangat mungkin bersandar pada Negarakertagama yang menunjukkan bahwa wilayah Indonesia saat ini adalah tidak jauh berbeda dengan wilayah Majapahit.

Pandangan ini mendapat recehan dan perdebatan di kalangan akademisi dan sejarawan. Namun, tidak dapat diingkari bahwa pandangan Prof. Dr. Notonagoro memberikan wacana dalam memahami asal-usul dan dasar dari konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *