Diskusi

Tujuh Kata yang Diubah dalam Dasar Negara Piagam Jakarta: Semula “Ketuhanan, dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya”, Menjadi..?

×

Tujuh Kata yang Diubah dalam Dasar Negara Piagam Jakarta: Semula “Ketuhanan, dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya”, Menjadi..?

Sebarkan artikel ini

Indonesia, sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia, memiliki sejarah unik dalam pembentukan dasar negara. Hal ini dilakukan melalui dialog dan negosiasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk elemen-elemen utama masyarakat. Salah satu hasil dari dialog tersebut adalah “Piagam Jakarta”, atau juga dikenal sebagai “Jakarta Charter”, yang awalnya memuat tujuh kata kontroversial.

Tujuh kata tersebut adalah: “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya“. Dalam konteks Indonesia, tujuh kata ini merujuk pada usulan bahwa selain mengakui adanya Tuhan dan menghargai keberagaman, negara juga harus memberikan pengakuan dan perlindungan khusus bagi pemeluk agama Islam.

Namun, tujuh kata itu kemudian berubah. Menurut konsepsi dari pembentuk dasar negara, yang dipimpin oleh Presiden Soekarno, semua agama yang dianut oleh rakyat Indonesia harus mendapat perlindungan dan pengakuan yang sama, dan negara tidak boleh memihak pada agama tertentu. Alhasil, tujuh kata itu diubah dan Piagam Jakarta menjadi: “Ketuhanan Yang Maha Esa“.

Pelembagaan “Ketuhanan Yang Maha Esa” menggambarkan semangat Indonesia untuk menjunjung tinggi toleransi dan saling pengertian di antara berbagai agama dan keyakinan dalam negara. Akhirnya, perubahan tersebut menjadi sebuah langkah penting dalam menegaskan nilai-nilai nasional sekaligus mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Inilah perubahan tujuh kata yang sangat penting tersebut, sebuah perubahan yang mencerminkan semangat demokratis dan inklusif dalam perumusan dasar negara Indonesia. Maka dari itu, piagam Jakarta semula dengan kata “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” antara lain menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, sebuah pertanda peningkatan inklusivitas dan toleransi di dalam negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *