Diskusi

Tuliskan Tiga Hal Penting yang Dikaporkan oleh Ir. Soekarno Selaku Ketua Panitia Perancang UUD

×

Tuliskan Tiga Hal Penting yang Dikaporkan oleh Ir. Soekarno Selaku Ketua Panitia Perancang UUD

Sebarkan artikel ini

Ir. Soekarno, sebagai tokoh penting dalam sejarah Indonesia, memiliki peran yang sangat besar dalam perumusan Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia. Sebagai Ketua Panitia Perancang, ia melaporkan sejumlah hal penting dalam upaya merumuskan UUD tersebut. Berikut adalah tiga hal penting yang dilaporkan oleh Ir. Soekarno selaku Ketua Panitia Perancang UUD.

1. Piagam Jakarta

Piagam Jakarta merupakan dasar paling utama yang dilaporkan oleh Soekarno. Dalam piagam ini, pencetus Pancasila memaparkan bahwa Pancasila adalah dasar negara dan merupakan titik tolak dalam penyusunan UUD 1945. Piagam Jakarta beserta isinya juga menjadi bagian tak terpisahkan dari Pembukaan UUD 1945, yang di dalamnya mengandung lima pokok dasar Pancasila.

2. Bentuk Negara Kesatuan

Ir. Soekarno melaporkan bahwa Indonesia harus bernegara dengan bentuk negara kesatuan, dan bukan federasi. Hal ini penting karena Indonesia merupakan negara kepulauan dengan beragam etnis dan budaya. Bentuk negara kesatuan adalah solusi yang dianggap terbaik untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Ide ini pun tertuang dalam Pasal 1 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan: “Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik”.

3. Pancasila sebagai Dasar Filsafat Negara

Pancasila, sebagai dasar filsafat negara, adalah hal penting ketiga yang dilaporkan oleh Soekarno. Pancasila bukan hanya sekedar semboyan, tetapi merupakan jati diri dan kepribadian bangsa Indonesia yang harus terwujud dalam bentuk nyata melalui segala kebijakan dan tindakan pemerintah serta seluruh warga negara. Pancasila kemudian ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia melalui UUD 1945.

Dalam perjalanannya, tiga hal penting yang dilaporkan oleh Ir. Soekarno ini terus menjadi pedoman dalam setiap proses pembaharuan dan penyempurnaan UUD. Sepanjang sejarah Republik Indonesia, Pancasila dan UUD 1945 tetap menjadi fondasi kuat negeri ini, dan keduanya menjadi bukti nyata dari kerja keras dan pemikiran cerdas Ir. Soekarno dalam mengarahkan Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *