Diskusi

Umat Islam Diperintahkan Untuk Berlomba-Lomba Dengan Sungguh-Sungguh Dalam Berbuat Kebaikan dan Menghindari Perdebatan yang Tidak Perlu Hingga Menghabiskan Waktu Sia-Sia. Berikut Ini Yang Bukan Merupakan Hambatan Dalam Menerapkan Fastabiqul Khairat Adalah

×

Umat Islam Diperintahkan Untuk Berlomba-Lomba Dengan Sungguh-Sungguh Dalam Berbuat Kebaikan dan Menghindari Perdebatan yang Tidak Perlu Hingga Menghabiskan Waktu Sia-Sia. Berikut Ini Yang Bukan Merupakan Hambatan Dalam Menerapkan Fastabiqul Khairat Adalah

Sebarkan artikel ini

Pada intinya, konsep Fastabiqul Khairat merujuk pada semangat umat Islam untuk selalu berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan. Konsep ini bersumber dari Al-Quran, tepatnya surah Ali ‘Imran ayat 148 yang berbunyi: “Maka berlomba-lombalah kalian dalam (mengerjakan) kebaikan.” Namun, tentu saja dalam menerapkan Fastabiqul Khairat ini, ada beberapa faktor penghambat yang dapat menjadikan pelaksanaannya menjadi kurang maksimal.

Faktor penghambat tersebut bisa berupa faktor internal, seperti kurangnya pemahaman dan kesadaran terhadap pentingnya berbuat kebaikan, atau juga bisa berupa faktor eksternal, seperti lingkungan yang kurang mendukung. Akan tetapi, ada beberapa kondisi yang sering dianggap sebagai hambatan dalam menjalankan Fastabiqul Khairat, padahal sebenarnya bukan. Berikut di antaranya:

  1. Banyaknya kesibukan: Banyak orang menganggap bahwa kesibukan sehari-hari dapat menjadi penghambat dalam berbuat kebaikan. Padahal, berbuat kebaikan tidak harus selalu berarti melakukan pekerjaan besar. Kebaikan bisa datang dalam berbagai bentuk, baik besar maupun kecil. Bahkan, kegiatan sehari-hari seperti menolong orang lain, tersenyum pada sesama, atau berbagi ilmu bisa menjadi bentuk dari amalan kebaikan.
  2. Kurangnya harta: Kekurangan harta sering kali dianggap sebagai penghalang untuk berbuat kebaikan. Padahal, berbuat kebaikan tidak harus selalu berkaitan dengan harta. Sebagaimana disebutkan sebelumnya, berbuat kebaikan bisa dalam bentuk aksi-aksi kecil yang tidak membutuhkan biaya sama sekali.
  3. Tidak memiliki keahlian khusus: Banyak orang merasa bahwa mereka tidak bisa berbuat kebaikan karena merasa tidak memiliki keahlian khusus. Padahal, setiap orang pasti memiliki keunikan dan kelebihannya masing-masing yang bisa digunakan untuk berbuat kebaikan. Misalnya, seseorang yang baik dalam berbicara bisa menggunakan kemampuannya untuk memberikan motivasi kepada orang lain.

Jadi, munculnya persepsi bahwa faktor-faktor tersebut menjadi penghambat dalam berlomba-lomba melakukan kebaikan, sebenarnya bukanlah hal yang benar. Setiap muslim, tidak peduli kondisi maupun situasinya, dapat menerapkan konsep Fastabiqul Khairat ini sepanjang mereka memiliki niat yang tulus dan selalu berupaya untuk melakukan yang terbaik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *