Seiring dengan perkembangan ekonomi dan bisnis di Indonesia, terus bermunculan perusahaan-perusahaan baru berbagai skala. Dalam menjalankan operasional dan akuntabilitas keuangan perusahaan, tentunya diperlukan peran seorang akuntan. Seorang akuntan bertanggung jawab untuk melacak pendapatan dan pengeluaran organisasi atau bisnis untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan. Tidak hanya itu, akuntan juga bertanggung jawab dalam memberikan saran tentang berbagai hal yang berkaitan dengan pajak, audit, dan pengambilan keputusan bisnis.
Melihat kebutuhan serta pentingnya peran dan fungsi akuntan dalam bisnis dan ekonomi, maka diperlukan suatu wadah yang mampu mengorganisir para praktisi akuntan di Indonesia. Untuk mewadahi para akuntan yang ada di Indonesia, dibentuklah sebuah badan profesi akuntan yang disebut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
IAI didirikan pada tanggal 23 Desember 1957. Tujuan dibentuknya IAI adalah untuk memberikan wadah bagi para akuntan di Indonesia untuk berinteraksi, berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta terus mengembangkan kompetensi dan etika profesi mereka. Selain itu, IAI juga menjadi wakil dari para akuntan Indonesia di kancah internasional serta memastikan standar profesionalisme dan etika dikendalikan secara ketat.
Sebagai badan profesional, IAI memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga integritas dan profesionalisme para akuntan di Indonesia. IAI memberikan sertifikasi kepada akuntan, membuat standar akuntansi, menyelenggarakan pelatihan dan seminar, serta bertanggung jawab dalam pengaturan dan pengawasan praktik akuntansi di Indonesia.
Dengan adanya IAI ini, para akuntan di Indonesia diharapkan dapat berperan lebih optimal dalam mendukung perkembangan ekonomi dan bisnis di Indonesia. IAI berperan penting dalam menjamin bahwa para akuntan selalu memberikan layanan yang berstandar tinggi, bertanggung jawab, profesional, dan etis.
Untuk menjadi anggota IAI, seorang akuntan diharuskan menyelesaikan pendidikan dan pelatihan yang sesuai, serta memenuhi standar etika dan profesionalisme yang ditetapkan oleh IAI. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa para akuntan di Indonesia memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Jadi, jawabannya apa? Untuk mewadahi para akuntan yang ada di Indonesia, dibentuklah badan profesi yang disebut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Badan ini berfungsi sebagai wadah bagi para akuntan di Indonesia untuk berinteraksi dan terus mengembangkan kompetensi mereka, sekaligus menjaga standar profesionalisme dan etika mereka.