Zakat merupakan kewajiban yang diwajibkan oleh agama Islam kepada setiap muslim yang memenuhi syarat tertentu. Salah satu jenis zakat yang sering kita temui adalah zakat mal, yang diwajibkan atas harta atau kekayaan yang kita miliki. Namun, syaratnya bukan sembarang harta, melainkan harta yang sudah mencapai nishab dan haul, yaitu sudah mencapai minimum jumlah tertentu dan telah dimiliki selama setahun penuh.
Menurut hukum syariat Islam, zakat mal dapat dibayarkan jika harta yang dimiliki telah mencapai nishab, yaitu jumlah minimum harta yang membuat seseorang wajib mengeluarkan zakat. Jumlah nishab sendiri berbeda-beda tergantung jenis harta.
Jika kita bicara tentang nishab emas dan perak, misalnya, nishab emas adalah 85 gram emas murni, sementara nishab perak adalah 595 gram perak murni. Jadi, jika kita memiliki harta dalam bentuk emas atau perak yang mencapai atau melebihi jumlah ini dan telah dimiliki selama setahun penuh, maka kita wajib mengeluarkan zakatnya.
Lalu bagaimana dengan harta dalam bentuk uang atau properti lainnya? Dalam hal ini, nishabnya adalah setara dengan harga 85 gram emas atau 595 gram perak. Jadi, jika harta kita, baik dalam bentuk uang atau properti lainnya, nilainya setara atau melebihi harga 85 gram emas atau 595 gram perak, dan telah dimiliki selama setahun penuh, maka kita juga wajib mengeluarkan zakatnya.
Jadi, untuk menentukan apakah kita wajib membayar zakat mal atau tidak, kita perlu memperhatikan dua hal: apakah jumlah harta kita sudah mencapai nishab dan apakah harta tersebut sudah dimiliki selama setahun penuh. Jika kedua syarat ini terpenuhi, maka kita wajib membayar zakat mal.
Perlu diingat bahwa zakat bukanlah semata-mata beban, melainkan juga bentuk ibadah yang membantu kita membersihkan harta dan jiwa dari sifat tamak dan bakhil. Dengan membayar zakat, kita juga turut berkontribusi dalam membantu mereka yang kurang mampu dan membangun kesejahteraan sosial di masyarakat.
Jadi, jawabannya apa? Zakat Mal dapat dibayarkan jika harta yang dimiliki telah mencapai syarat nishab dan haul. Jadi mari kita periksa dan hitung harta kita, dan mari kita tunjukkan rasa syukur kita kepada Allah dengan melaksanakan kewajiban zakat ini.