Sosial

Zakat Terdiri Dari Zakat Fitrah dan Zakat Mal: Berikut Ini yang Merupakan Pengertian Zakat Fitrah

×

Zakat Terdiri Dari Zakat Fitrah dan Zakat Mal: Berikut Ini yang Merupakan Pengertian Zakat Fitrah

Sebarkan artikel ini

Zakat, salah satu dari rukun Islam kelima, adalah kewajiban setiap Muslim untuk memberikan sebagian dari harta yang dimilikinya kepada mereka yang membutuhkannya. Zakat sendiri dibagi menjadi dua jenis utama, yakni Zakat Fitrah dan Zakat Mal. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang definisi dan karakteristik Zakat Fitrah.

Pengertian Zakat Fitrah

Zakat Fitrah atau yang sering dikenal dengan zakat diri adalah jenis zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim pada bulan Ramadhan. Zakat Fitrah dikeluarkan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah atas nikmat yang telah diberikan selama satu tahun, khususnya dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Menurut syariat Islam, Zakat Fitrah dikeluarkan mulai dari saat terbenamnya matahari di malam hari raya Idul Fitri sampai sebelum dilaksanakannya sholat Id. Zakat Fitrah ditujukan kepada fakir miskin dan mereka yang berhak menerima, sehingga dapat membantu meredakan beban mereka dan memberikan rasa kebahagiaan pada hari kemenangan.

Perhitungan dan Bentuk Zakat Fitrah

Zakat Fitrah dihitung dengan standar setara 2,5 kilogram beras atau makanan pokok lainnya per individu. Jadi, misalnya, dalam sebuah keluarga yang terdiri dari 4 orang, total Zakat Fitrah yang harus dikeluarkan adalah 10 kilogram beras atau setara.

Adapun bentuk Zakat Fitrah sendiri secara umum dapat dikeluarkan dalam bentuk beras, atau makanan pokok lokal lainnya. Dalam beberapa kasus, bisa juga dikeluarkan dalam bentuk uang. Hal ini bertujuan untuk memudahkan distribusi zakat dan memastikan bahwa zakat dapat segera dimanfaatkan oleh mereka yang berhak menerimanya.

Dengan memahami apa itu Zakat Fitrah, penting bagi setiap Muslim untuk melaksanakannya. Zakat Fitrah tidak hanya meringankan beban yang kurang mampu, tetapi juga memupuk rasa solidaritas dan kepedulian sosial antar sesama umat Islam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *