Budaya

Zakat yang Dikeluarkan dari Binatang Ternak seperti Kambing, Sapi, Kerbau, dan Unta Disebut Zakat

×

Zakat yang Dikeluarkan dari Binatang Ternak seperti Kambing, Sapi, Kerbau, dan Unta Disebut Zakat

Sebarkan artikel ini

Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib diterapkan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat-syarat tertentu. Salah satu bentuk harta yang menjadi objek zakat adalah hewan ternak. Zakat hewan ternak merujuk pada sejumlah hewan ternak yang harus dikeluarkan sebagai zakat oleh pemiliknya jika memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditentukan dalam hukum Islam.

Hewan ternak yang menjadi subjek dalam pembayaran zakat ini mencakup empat jenis hewan, yakni unta, sapi, kerbau, dan kambing. Ada ketentuan-ketentuan khusus tentang jumlah hewan yang harus dikeluarkan sebagai zakat, ini tergantung pada jumlah hewan ternak yang dimiliki oleh seseorang dan jenis hewan ternak tersebut.

Zakat hewan ternak ini berfungsi untuk menyucikan harta dan juga untuk membantu mereka yang membutuhkan. Zakat hewan ternak ini biasanya disalurkan secara langsung dalam bentuk hewan kepada para mustahiq (penerima zakat).

Zakat unta, misalnya, diwajibkan jika jumlah unta yang dimiliki mencapai lima ekor. Sedangkan zakat sapi dan kerbau baru diwajibkan jika jumlahnya mencapai tiga puluh ekor. Bagi kambing, salah satu hewan ternak yang paling banyak dipelihara oleh masyarakat, zakatnya baru akan dikeluarkan apabila jumlahnya telah mencapai empat puluh ekor.

Bagi para pemilik hewan ternak, mengeluarkan zakat merupakan kewajiban yang harus dilakukan. Dengan demikian, faedah dan manfaat dari zakat akan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat secara adil dan merata, baik bagi mereka yang memiliki lebih banyak harta maupun bagi para mustahiq yang membutuhkannya.

Zakat hewan ternak ini merupakan salah satu jenis zakat yang sangat penting dalam Islam dan memiliki dampak besar terhadap pemerataan kekayaan dan keadilan sosial dalam masyarakat.

Jadi, jawabannya apa? Zakat yang dikeluarkan dari binatang ternak seperti kambing, sapi, kerbau, dan unta disebut zakat. Hal ini merupakan cara bagi pemilik hewan ternak untuk berbagi keberkahan dan manfaat dari harta yang mereka miliki dengan lebih adil dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *