Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim. Zakat digunakan sebagai salah satu mekanisme pemerataan dan pendistribusian kembali kekayaan masyarakat. Salah satu bentuk zakat yang memiliki keunikan tersendiri dalam implementasinya adalah zakat yang wajib dikeluarkan bagi setiap jiwa atau orang Muslim menjelang salat Idul Fitri. Yang dalam bahasa Arab dikenal dengan “Zakat al-Fitr” atau “Zakat Fitrah”.
Zakat Fitrah merupakan zakat yang menjadi kewajiban bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa atau anak-anak, merdeka maupun hamba sahaya, asalkan mereka mampu memberikannya. Zakat ini memiliki peran penting dalam membantu mereka yang kurang mampu dan menciptakan suasana kebahagiaan dan kesetaraan saat merayakan Idul Fitri.
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Zakat Fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadhan, khususnya pada hari terakhir bulan ini atau sebelum waktu salat Idul Fitri. Dalam hal ini, batas akhir waktu pembayaran adalah sebelum Salat Idul Fitri dimulai.
Hikmah Zakat Fitrah
Zakat Fitrah mengandung banyak hikmah dan makna bagi umat Islam, diantaranya: membersihkan orang yang berpuasa dari hal-hal yang kurang sempurna dalam puasanya seperti hal-hal yang tidak patut, menggugurkan dosa, serta adalah sebagai makanan bagi orang miskin.
Besaran Zakat Fitrah
Dalam menentukan besaran zakat, ulama telah sepakat bahwa minimalnya adalah setara dengan 2,5 kg dari makanan pokok di daerah tersebut, seperti gandum, kurma, kismis, atau tepung. Namun dalam praktiknya, banyak masyarakat yang memberikan kemasan sembako sebagai pengganti 2,5 kg makanan tersebut.
Jadi, jawabannya apa? Jawabannya adalah Zakat yang wajib dikeluarkan bagi setiap jiwa atau orang Muslim menjelang salat Idul Fitri disebut Zakat Fitrah. Zakat ini menjadi sarana untuk memurnikan diri pemberi zakat sekaligus meringankan beban bagi penerima zakat di hari kemenangan umat Muslim.